Untag Surabaya dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang berupa Poliklinik. Mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas ini secara cuma-cuma (untuk penanganan umum dan gigi, serta untuk Rawat Jalan Tingkat Dasar). Apabila penyakit yang diderita cukup serius maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit untuk pengobatan tingkat lanjut.
Tahun 2011, poliklinik ini mengembangkan diri menjadi POLIKLINIK UTAMA berdasarkan Surat Keputusan Dinas Kesehatan Kota Surabaya No. : 503.445/61174/0087-KP/436.6.3/XII/2011 tentang Izin Penyelenggaraan Klinik Utama, dengan penanggungjawab drg. Roberto M. Yantje Simandjuntak, Sp.BM. Adapun lingkup layanan meliputi : Poliklinik Umum, Gigi, Apotek, serta dilengkapi dengan Laboratorium Kesehatan.
Selain melayani mahasiswa, juga membuka layanan untuk masyarakat umum sekitar kampus.
JENIS LAYANAN
JADWAL LAYANAN POLIKLINIK UMUM & GIGI
JADWAL LAYANAN LABORATORIUM